informasi Singkat
Didirikan: 1992 Industri: Karaoke
Situs web: http://www.happy-puppy.com Kontak: Santoso Setyadi
Telepon: 031-734 3388 Fax: 031-734 2911
E-mail: info@happy-puppy.com, Waralaba Form Permintaan
Alamat: Jl. HR Mohammad No 73B Lt II, Surabaya 60226 - Indonesia
Perkiraan Investasi: Rp. 2,5 Miliar
Happy Puppy menyediakan Franchise / waralaba di Indonesia di Industri Hiburan, terutama di Karaoke. Happy Puppy memiliki banyak layanan di Karaoke, mereka menyediakan layanan dengan alat audio / video.
Karaoke diambil dari Happy Puppy menyediakan Franchise / waralaba di Indonesia di Industri Hiburan, terutama di Karaoke. Happy Puppy memiliki banyak layanan di Karaoke, mereka menyediakan layanan dengan alat audio / video.
Karaoke diambil dari Bahasa Jepang: Kara dan Oke, Kara berarti 'kosong' dan Oke berarti 'Orchestra'. Di Jepang dan Korea, konsep ini dikenal sebagai Karaoke Box. Pelanggan harus membayar ruang pertama, maka mereka dapat menggunakan layanan ini. Jepang: Kara dan Oke, Kara berarti 'kosong' dan Oke berarti 'Orchestra'. Di Jepang dan Korea, konsep ini dikenal sebagai Karaoke Box. Pelanggan harus membayar ruang pertama, maka mereka dapat menggunakan layanan ini.
Untuk mengembangkan konsep Karaoke Keluarga ke masyarakat Indonesia secara lebih luas, Santoso Setyadji mendirikan Perseroan P.T. Imperium Happy Puppy pada tahun 2000 sebagai wadah untuk menjalin kerjasama dengan para investor yang tertarik pada usaha Karaoke Keluarga melalui skema kerja waralaba.
jika anda berminat hubungi saja mereka
No comments:
Post a Comment